Jelajah
IMG-LOGO

Badan Permusyawaratan Desa

Create By 20 March 2020 445 Views
IMG

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Berkedudukan sebagai mitra kerja Pemerintah Desa, BPD memegang peranan krusial dalam membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, hingga melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa.

Sebagai representasi keterwakilan wilayah dan masyarakat Desa Wonoroto, BPD senantiasa berkomitmen mengawal transparansi, akuntabilitas, dan pemerataan pembangunan demi kemajuan desa.

Susunan Organisasi BPD Desa Wonoroto

  • Ketua: M. Slamet

  • Wakil Ketua: Fadholi

  • Sekretaris: Titik Nurfaizah

  • Anggota:

    • Fatkhul Huda

    • Muhamad Maksum

    • M. Dardak

    • Muhamad Yazid

Fungsi & Tugas Pokok BPD

  • Legislasi Desa: Bersama Kepala Desa menyusun, membahas, dan menetapkan peraturan desa yang berpihak pada kemaslahatan warga.

  • Penampung & Penyalur Aspirasi: Menggali kebutuhan riil masyarakat di tiap dusun untuk diperjuangkan dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes).

  • Pengawasan Kinerja: Mengawal pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta program kerja pemerintah desa agar tepat sasaran dan akuntabel.

Sinergi yang solid antara BPD, Pemerintah Desa, dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama terwujudnya Desa Wonoroto yang maju, mandiri, dan sejahtera. Salurkan aspirasi dan ide konstruktif Anda melalui perwakilan BPD di wilayah masing-masing demi kemajuan bersama.