STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA WONOROTO TAHUN 2026
Pemerintah Desa Wonoroto pada tahun 2026 memiliki struktur organisasi dan tata kerja yang disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Struktur organisasi Pemerintah Desa Wonoroto dipimpin oleh Kepala Desa, yaitu Abdul Kholik, sebagai pimpinan penyelenggara pemerintahan desa. Kepala Desa memimpin, mengarahkan, dan mengawasi seluruh pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat di Desa Wonoroto dengan dibantu oleh seluruh perangkat desa sesuai bidang tugasnya masing-masing.
Adapun jajaran perangkat desa yang membantu Kepala Desa meliputi:
Sekretaris Desa – Muhamad Imam Adzroi
Bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan desa, mengelola tata usaha, kearsipan, penyusunan laporan, serta mengoordinasikan tugas-tugas unsur staf/sekretariat.
Kepala Urusan (Kaur) – Bertanggung jawab dalam pelayanan administrasi, perencanaan, dan pengelolaan keuangan desa:
Kaur Perencanaan: Agus Muhamad Mubarok
Kaur Keuangan: Muhamad Zaky Mubarok
Kaur Umum: Nurkholik
Kepala Seksi (Kasi) – Mengemban tugas operasional di bidang teknis pemerintahan, pembangunan sarana prasarana, hingga pelayanan langsung kepada masyarakat:
Kasi Pemerintahan: Purnoto
Kasi Kesejahteraan: Sutrisno
Kasi Pelayanan: Indah Mawadah
Kepala Dusun (Kadus) – Sebagai ujung tombak pemerintahan desa di wilayah kewilayahan/dusun yang bertugas membantu Kepala Desa dalam melaksanakan pelayanan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat di lingkup dusunnya masing-masing:
Kadus Krajan: Mahrusin
Kadus Bulusari: Muhamad Abdul Rozak
Kadus Klesem: Abriyanto
Kadus Tepus: Muhamad A
Tata kerja Pemerinta